Perguliran KUR pertanian di seluruh daerah harus terus didorong sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas produktivitas, kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, khususnya di masa pandemi COVID-19.
Fasilitas KUR mampu memberi dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Serapan KUR Pertanian 2020 mencapai 1,9 juta debitur dan realisasi kredit Rp 55,30 triliun dari target 50 triliun.